

Perisay Mobil Individual Asuransi Bintang
Lingkup Jaminan
Perisay Mobil Individual menjamin secara penuh (Comprehensive/all risk) kerugian atau kerusakan yang menimpa kendaraan Anda
yang disebabkan oleh :
Tabrakan, terbalik, tergelincir.
Perbuatan jahat orang lain.
Pencurian.
Kebakaran.
Petir.
Tanggung jawab hukum pihak ketiga
Kerusuhan dan huru-hara (RSCC).
Gempa bumi, letusan gunung berapi, angin topan, badai
Keunggulan Perisai Mobil Individual
Premi yang wajar
Limit tanggung jawab hukum pihak ketiga s/d Rp 100 juta
PA pengemudi dan 4 (empat) orang penumpang hingga limit tertentu
Biaya Derek Non Kecelakaan ataupun karena kecelakaan hingga limit tertentu
Termasuk jaminan untuk peralatan tambahan non standar hingga limit tertentu
Risiko sendiri bisa dipilih dan berlaku untuk semua risiko.
Bila kendaraan Anda dijual, kendaraan Anda yang baru otomatis terjamin dengan kondisi dan limit tertentu.
Suku Premi
Suku premi ditentukan :
Nilai kendaraan
Usia kendaraan
Pilihan besaran risiko sendiri
Perluasan Banjir
Objek Pertanggungan
Kendaraan bermotor roda empat dengan berbagai macam merek dan tipe juga mencakup peralatan standar, peralatan tambahan,optional.
Penggunaan kendaraan untuk pribadi atau dinas.
Maksimum usia kendaraan s/d 8 tahun.
Prosedur Penutupan
Hubungi PT Asuransi Bintang Tbk, mengisi formulir aplikasi dan kembalikan dengan melampiri copy STNK, dan bukti pembayaran premi.
Pengecualian
Secara umum kami tidak menjamin kerugian atau kerusakan yang berupa :
Kerugian keuangan karena tidak dapat dipergunakan.
Penggelapan.
Perbuatan jahat yang dilakukan tertanggung, keluarga tertanggung, atau karyawan tertanggung.
Kerugian karena :
Menarik kendaraan lain, balap mobil, perlombaan, pelajaran mengemudi, pawai, tindak kejahatan.
Kelebihan muatan dan dijalankan secara paksa.
Aus
Mabuk dan tidak memiliki SIM.
Memasuki jalan terlarang.
Barang-barang yang dimuat.
Nuklir, radio aktif, dan reaksi inti atom.
Penanganan Klaim
Bila anda mengalami kerugian, segera dalam waktu 72 jam hubungi kami melalui kantor-kantor cabang ataupun perwakilan terdekat dan dapatkan pelayanan klaim yang telah teruji reputasinya dari PT Asuransi Bintang Tbk.
Kami juga telah bekerjasama dengan bengkel-bengkel rekanan dengan kualitas pengerjaan yang memuaskan.
Kontak Kami
PT. Asuransi Bintang Tbk.
Jl. RS. Fatmawati No. 32.
Jakarta Selatan 12430, Indonesia
Untuk pembuatan polis bisa Hubungi
No Telp: 021.95402881 , Fax : 021.74867561 Bpk. Sendy S ( akan datang kerumah anda )
0 komentar:
Poskan Komentar